Pelayanan Rasulullah Kepada Istrinya
1. Kalau ada pakaian yang koyak,Rasululla h menambalnya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya.Belia u juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual.
2. Setiap kali pulang ke rumah,bila dilihat tiada makanan yang sudah siap di masak untuk dimakan,sambil tersenyum baginda menyingsingkan lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur. Sayidatina ‘Aisyah menceritakan‘Ka lau Nabi berada di rumah,beliau selalu membantu urusan rumahtangga.
3. Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid,
dan cepat-cepat pula kembali sesudah selesai sembahyang.’
4. Pernah baginda pulang pada waktu pagi.Tentulah baginda teramat lapar waktu itu..Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan.Yang mentah pun tidak ada kerana Sayidatina ‘Aisyah belum ke pasar.Maka Nabi bertanya, ‘Belum ada sarapan ya Humairah?’ (Humairah adalah panggilan
mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang bererti ‘Wahai yang kemerah-merahan ’) Aisyah menjawab dengan agak serba salah,‘Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.’Ras ulullah lantas berkata,‘Jika begitu aku puasa saja hari ini.’tanpa sedikit tergambar rasa kesal di raut wajah baginda.
5. Sebaliknya baginda sangat marah tatkala melihat seorang suami sedang memukul isterinya.Rasul ullah menegur,‘Mengap a engkau memukul isterimu?’ Lantas dijawab dengan agak gementar, ‘Isteriku sangat keras kepala! Sudah diberi nasihat dia tetap begitu juga,jadi aku pukul lah dia.’‘Aku tidak menanyakan alasanmu,’ sahut Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam,.‘Aku menanyakan mengapa engkau memukul teman tidurmu dan ibu kepada anak-anakmu?’
6. Pernah baginda bersabda,’sebai k-baik lelaki adalah yang paling baik, kasih dan lemah lembut terhadap isterinya.’ Prihatin,sabar dan rendah hati baginda dalam menjadi ketua keluarga langsung tidak sedikitpun menurunkan kedudukannya sebagai pemimpin umat..
7. Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala dan rasa kehambaan yang sudah melekat dalam diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam menolak sama sekali rasa kesombongan.
8. Seolah-olah anugerah kemuliaan dari ALLAH langsung tidak dijadikan sebab untuknya merasa lebih dari yang lain,ketika di depan ramai maupun dalam kesendiriannya.
9. Pintu Syurga telah terbuka seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih lagi berdiri di waktu-waktu sepi malam hari,terus-mene rus beribadah hinggakan pernah baginda terjatuh lantaran kakinya sudah bengkak-bengkak .
10. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemauan jiwanya yang tinggi.Bila ditanya oleh Sayidatina ‘Aisyah,‘Ya Rasulullah,
bukankah engaku telah dijamin Syurga? Mengapa engkau masih bersusah payah begini?’ Jawab baginda dengan lunak,‘Ya ‘Aisyah,apakah aku tak boleh menjadi hamba-Nya yang bersyukur..
2013-03-18
Kelompok Sosial
A. Penegrtian Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama
akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok
diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga
dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
Ciri-ciri Kelompok Sosial
- Setiap
anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok
yang bersangkutan.
- Ada
hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang
lainnya.
- Ada suatu
faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah
erat, misalnya: nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
- Berstruktur,
berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
- Bersistem
dan berproses.
Sekolah merupakan salah satu contoh kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan
berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan
kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
- Kelompok
statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak
memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh:
Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
- Kelompok
kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak
mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
- Kelompok
sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan
berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan
organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
- Kelompok
asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada
persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para
anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta
memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
Klasifikasi Kelompok Sosial
Klasifikasi kelompok sosial menurut erat longgarnya
ikatan antar anggota menurut Ferdinand Tonnies:
Paguyuban (gemeinschaft)
Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial
yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan
kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban :
- Terdapat
ikatan batin yang kuat antaranggota
- Hubungan
antar anggota bersifat informal
Tipe paguyuban
·
Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok
genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah.
Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya
keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh:
keluarga, kelompok kekerabatan.
·
Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas
adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa
keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah
Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
·
Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai
politik berdasarkan agama
Patembayan (gesellschaft)
Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial
yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu
yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :
- hubungan antaranggota
bersifat formal
- memiliki
orientasi ekonomi dan tidak kekal
- memperhitungkan
nilai guna (utilitarian)
- lebih didasarkan pada kenyataan sosial
- Contoh: ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik atau industri.
Faktor pembentuk
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang
murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang
terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah
pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah
kedekatan dan kesamaan.
Kedekatan
Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok
tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di
sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok
tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin
mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya,
kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang
memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan
interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok
pertemanan.
Kesamaan
Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada
kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah
menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki
kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat,
kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal
lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk
membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.
Pembentukan norma kelompok
Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial,
sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu.
Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak
muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku
mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini
mengarahkan interaksi
kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di
antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain
menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan
perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses
akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah
kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.
Ilmu Pengertahuan dan Sosiologi
A. Pengertian ilmu pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses
pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya
dari ilmu pengetahuan dapatdibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif.
Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang
sifatnya super makro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu:
fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dansebagainya.
Klasifikasi ilmupengetahuan.
Contoh klasifikasi Ilmu Pengetahuan
yang sederhana yaitu:
1. Ilmu dasar (basic Science) misalnya
biologi yang bertujuan mendalami teori dan isi alam yang hidup.
2. Ilmu terapan (Applied Sciences) yang
bertujuan untuk memanfaatkan ilmu guna memecahkan masalah praktis misalnya
mekanisme dan teknologi pertanian.
Sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat,
dan masyarakat dengan masyarakat. Selain itu, Sosiologi adalah ilmu yang
membicarakan apa yang sedang terjadi saat
ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian
– pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
C. Objek Sosiologi
Objek
Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia, dan
proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia
:
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain disekelilingnya (misalnya, masyarakat)
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan ekelilingnya Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia Mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya
Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:
a. Adanya populasi dan populasi replacement
b. Informasi
c. Energi
d. Materi
e. Sistem Komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistem organisasisosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan masyarakat terhadap ancaman - ancaman yang tertuju pada jiwa dan harta bendanya.
2013-03-15
Orang yang di doakan malaikat
::: INILAH ORANG-ORANG (PILIHAN) YANG DIDOAKAN OLEH PARA MALAIKAT :::
1. Orang yang Tidur dalam Keadaan Bersuci.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka Malaikat akan bersamanya didalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga Malaikat berdoa, 'Ya ALLAH, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci'.”
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang Duduk Menunggu Waktu Shalat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para Malaikat akan mendoakannya,‘Ya ALLAH, ampunilah ia. Ya ALLAH, sayangilah ia’.”
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Shahih Muslim no. 469)
3. Orang-orang yang Berada di Shaf Barisan Depan di dalam Shalat Berjama'ah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat-NYA bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaf-shaf terdepan.”
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
1. Orang yang Tidur dalam Keadaan Bersuci.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka Malaikat akan bersamanya didalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga Malaikat berdoa, 'Ya ALLAH, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci'.”
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang Duduk Menunggu Waktu Shalat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para Malaikat akan mendoakannya,‘Ya ALLAH, ampunilah ia. Ya ALLAH, sayangilah ia’.”
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Shahih Muslim no. 469)
3. Orang-orang yang Berada di Shaf Barisan Depan di dalam Shalat Berjama'ah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat-NYA bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaf-shaf terdepan.”
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
2013-03-14
Sistem Pemerintahan
Sistem Pemerintahaan
Sistem pemeriua istilah, yakni
ntahaan merupakan gabungan dari dua istilah, yakni “system” dan
“pemerintaan”.“SIstem” adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian
yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian – bagian maupun hubungan
fungsional terhadap keseluruhannya. Sehingga hubungan itu menimbulkan suatu
ketergantungan antara bagian – bagian yang akibatnya akan mempengaruhi
keseluruhannya (Carl J. Friedrich)
Sedangkan pengertian pemerintahan
dapat diartikan dalam pengertian secara luas maupun sempit.
-
Dalam arti luas, pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan – badan legislative, eksekutif,
dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan
Negara
-
Dalam arti sempit, pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya
dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Negara.
Adapun
system pemerintahaan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas
berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi
dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahaan. Komponen – komponen tersebut
secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Jadi, system pemerintahaan Negara menggambarkan adanya lembaga – lembaga Negara
dan bekerjanya lembaga Negara dalam mencapai tujuan pemerintahan Negara yang
bersangkutan.
KEKUASAAN NEGARA :
Pada dasarnya kekuasaan dalam suatu
Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan
menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
·
Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan
menjalankan undang – undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan dalam
arti sempit. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh badan atau lembaga ksekutif
(presiden, wakil presiden, MPR, DPR, DPD, dll)
·
Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan
membuat atau membentuk undang – undang. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan
legislatif (MPR, DPR)
·
Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan
mengadili terhadap pelanggaran atas undang – undang. Kekuasaan ini dijalankan
oleh badan yudikatif (MK)
|
MACAM – MACAM SISTEM PEMERINTAHAN
A.
SISTEM
PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem
pemerintahan parlementer adalah sebuah system dimana parlemen memiliki peranan
penting dalam pemerintahan.Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam
mengangkat Perdana Menteri dan parlemenpun dapat menjatuhkan pemerintahan,
yaitu dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
System
parlemen telah terjadi sejak permulaan abad ke -18 di Inggris dengan perdana
menteri pertama Sir Robert Walpol.System
pemerintahan parlemen Merupakan system lanjutan dari bentuk negera monarki
konstitusional.Dimana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi. Karena itu dalam
system parlemen raja/ratu atau presiden kedudukannya adalah sebagai kepala
Eksekutif
dalam system pemerintahan parlemen adalah cabinet. Cabinet terdiri dari cabinet
dan perdana menteri dan menteri – menteri, bertanggung jawab sendiri atau
bersama – sama terhadap parlemen.
Berbeda
dengan system pemerintahan presidensial, system pemerintahan parlemen dapat
memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan.Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam system parlementer presiden hanya menjadi symbol
Negara saja.
Pada
system pemerintahan parlementer, hubungan antar eksekutif dan badan perwakilan
sangat erat. Hal ini disebabkan karena adanya pertanggungjawaban para menteri
terhadap para parlemen maka setiap cabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan
kepercayaan dan suara yang terbanyak dari parlemen/ ini berarti kebijaksanaan
pemerintah atau cabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh
parlemen.
1.
CIRI
– CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN
Dari penjelasan diatas dapat
diambil kesimpulan beberapa ciri dari system pemerintahan parlemen, diantaranya
adalah :
·
Raja/ratu atau presiden
adalah sebagai kepala Negara.
·
Kepala Negara tidak
sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
·
Badan
legislatif/parlemen adalah satu – satunya badan yang anggotanya dipilih
langsung oleh rakyat melalui pemilu.
·
Eksekutif bertanggung
jawab kepada legislatif
·
Dalam system dua
partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk cabinet dan sekaligus sebagai perdana
menteri adalah ketua partai polotik yang memenangkan pemilu.
·
Dalam system banyak
partai, formatur cabinet harus membentuk cabinet secara koalisis, karena
cabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.
2.
KELEBIHAN
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN
·
Pembuatan kebijakan
dapat ditangani secara cepat.
·
Garis tanggung jawab
dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
·
Adanya pengawasan yang
kuat dari parlemen terhadap cabinet sehingga cabinet menjadi berhati – hati
dalam menjalankan pemerintah.
3.
KEKURANGAN
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN
·
Kedudukan badan eksekutif/cabinet
sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu – waktu
cabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer.
·
Kelangsungan kedudukan
badan eksekutif atau cabinet tak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa
jabatannya karena sewaktu – waktu cabinet dapat bubar.
·
Cabinet dapat
mengendalikan parlemen.
·
Parlemen menjadi tempat
kaderisasi bagi jabatan – jabatan eksekutif.
B.
SISTEM
PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Dalam system pemerintahan presidensial, kedudukan
eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat.Adapun dasar hukum dari
kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai eksekutif,
seorang presiden menunjuk pembantu – pembantunya yang akan memimpin departemen
– departemen masing – masing dan mereka hanya bertanggung jawab kepad presiden.
Karena pembentukan cabinet itu tak bergantung pada badan perwakilan rakyat atau
tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka
menteri pun tak bisa dihentikan oleh parlemen/badan perwakilan.
System ini terdapat di Amerika Serikat yang
mempertahankan ajaran Montesquieu, dimana kedudukan tiga kekuasaan Negara yaitu
Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif , terpisah satu sama lain secara tajam dan
saling menguji dan saling mengadakan pertimbangan (check and balance)
1.
CIRI
– CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
·
Penyelenggaraan Negara
dilakukan oleh presiden
·
Kabinet (dewan menteri)
dibentuk oleh presiden
·
Presiden tidak
bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen
·
Presiden tak dapat
membubarkan parlemen
·
Parlemen memiliki
kekuasaan legislatif, dan menjabat sebagai lembaga perwakilan.
·
Presiden tidak berada
dibawah pengawasan langsung parlemen/lembaga perwakilan.
2.
KELEBIHAN
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
·
Badan eksekutif lebih
stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen
·
Masa jabatan eksekutif
lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
·
Penyusunan program
kerja cabinet mudah disesuaikan pada jangka waktu masa jabatannya
·
Legislatf bukan tempat
kaderisasi untuk jabatan – jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar
termasuk anggota parlemen sendiri.
3.
KEKURANGAN
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
·
Kekuasaan eksekutif
diluar pengawasan langsung legislative sehingga dapat menciptakan kekuasaan
mutlak
·
System pertanggung
jawaban kurang jelas
·
Pembuatan keputusan
atau kebijak public umumnya hasil tawar – menawar antar eksekutif dengan
legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang
lama.
C.
SISTEM
PEMERINTAHAN REFERENDUM
Sebagai variasi atas kedua system pemerintahan
parlemen dan presidensial adalah system pemerintahan referendum.Di Negara Swiss
dimana tugas pembuat undang – undang berada dibawah pengawasan rakyat yang
mempunyai hak pilih.Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk referendum yang
terdiri dari referendum obligator dan fakultatif.Obligator jika persetujuan
dari rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu peraturan undang –
undang yang mengikat seluruhnya, karena dianggap sangat penting.Contoh
referendum obligator adalah persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap
pembuatan undang – undang dasar.Sedangkan referendum fakultatif dilakukan
terhadap undang – undang biasa, karena dianggap kurang penting.Setelah undang –
undang itu diumumkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
D.
SISTEM
PEMERINTAHAN RI MENURUT UUD 1945
Pada
hakekatnya UUD 1945 tak menganut system pemisahan kekuasaan (Trias Politica) sebagaimana yang
diajarkan Montesquieu, melainkan menganut system pembagian kekuasaan. Hal
tersebut disebabkan :
·
UUD 1945 membatasi
secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh satu orang
organisasi / badan tertentu yang tidak boleh ada campur tangan
·
UUD 1945 tidak
membatasi kekuasaan itu menjadi 3 bagian
saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 orang saja.
·
UUD 1945 tidak membagi
habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kepada lembaga –
lembaga Negara lainnya.
1.
POKOK
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
·
Bentuk Negara kesatuan
dengan prinsip ekonomi yang luas.
·
Bentuk pemerintahan adalah
republic
·
Presiden adalah kepala
Negara dan sekaligus kepala pemerintahan
·
Cabinet atau menteri
diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
·
Parlemen terdiri dari 2
bagfian (bicameral), yaitu dewan perwakilan rakyat (DPR) dan dewan perwakilan
daerah (DPD).
·
Kekuasaan yudikatif
dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.yaitu peradilan
tinggi dan peradilan negeri serta sebuah mahkamah konstitusi dan komisi
yudisial.
2.
BEBERAPA
VARIASI dari SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDEN RI
·
Presiden sewaktu –
waktu dapat diberhenti oleh MPR atau usul DPR
·
Presiden dalam
mengankat pejabat Negara perlu pertimbangan / persetujuan DPR
·
Presiden dalam
mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan / persetujuan DPR
·
Parlemen diberi
kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang – undang dan hak budget
(anggaran)
3.
PERBANDINGAN
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN
No
|
Kategori
|
Indonesia
|
Amerika
|
Inggris
|
Cina
|
1
|
Bentuk Negara
|
Kesatuan dengan otonomi luas dengan 33 provinsi
|
Federal dengan 50 negara bagian dan 1 distrik
|
Kesatuan
|
Kesatuan dengan 23 provinsi
|
2
|
Bentuk Pemerintahan
|
Republik
|
Republik
|
Monarki konstitusional
|
Republic
|
3
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun
|
Presidensial untuk masa jabatan 4 tahun
|
Parlemen untuk masa jabatan 5 tahun
|
Presidensial dengan system komunis
|
4
|
Eksekutif
|
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala
pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
|
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala
pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
|
Raja/ratu sebagai kepala negara dan perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan
|
Presiden sebagai kepala Negara.presiden dan
wakilnya dipilih oleh konggres rakyat nasional (National People Conggres)
|
5
|
Legislatif/Parlemen
|
Bicameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD
menjadi anggota MPR
|
Bicameral, yaitu konggres yang terdiri atas Senat
the House of Representatives
|
Bicameral, terdiri atas majelis tinggi (house of
lord) dan majelis rendah (house of commons)
|
Unicameral, yaitu national people congress atau quangou
renmin daibiao dahui untuk masa jabatan 5 tahun
|
6
|
Yudikatif
|
Mahkamah agung, badan peradilan, dibawahnya,
mahkamah konsitusi dan komisi yudisial
|
Supreme Court, Us Courts of Appeal, Us District
Courts, State and Country Courts
|
Supreme Courts of England, Wales & Northem
Ireland`s Courts of Session and Courts of Justiciary
|
Nama : Dina Fadhillah Sundawati
Kelas : 1EB26
Jurusan : Akutansi
Sumber :
1. Habibi Maksum dan H. Sulaeman S. B, Ekonomi IPS kelas 2, Erlangga, Jakarta, Hal 44 - 67
2. Nurhadi dan Suyanto, Ekonomi SMP kelas VIII, Erlangga, Jakarta, Hal 133 - 153
Langganan:
Postingan (Atom)