2013-03-18

10 Contoh Penting Bagaimana Rasulullah Melayani Istrinya

Pelayanan Rasulullah Kepada Istrinya


1. Kalau ada pakaian yang koyak,Rasululla h menambalnya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya.Belia u juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual.

2. Setiap kali pulang ke rumah,bila dilihat tiada makanan yang sudah siap di masak untuk dimakan,sambil tersenyum baginda menyingsingkan lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur. Sayidatina ‘Aisyah menceritakan‘Ka lau Nabi berada di rumah,beliau selalu membantu urusan rumahtangga.

3. Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid,
dan cepat-cepat pula kembali sesudah selesai sembahyang.’

4. Pernah baginda pulang pada waktu pagi.Tentulah baginda teramat lapar waktu itu..Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan.Yang mentah pun tidak ada kerana Sayidatina ‘Aisyah belum ke pasar.Maka Nabi bertanya, ‘Belum ada sarapan ya Humairah?’ (Humairah adalah panggilan
mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang bererti ‘Wahai yang kemerah-merahan ’) Aisyah menjawab dengan agak serba salah,‘Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.’Ras ulullah lantas berkata,‘Jika begitu aku puasa saja hari ini.’tanpa sedikit tergambar rasa kesal di raut wajah baginda.

5. Sebaliknya baginda sangat marah tatkala melihat seorang suami sedang memukul isterinya.Rasul ullah menegur,‘Mengap a engkau memukul isterimu?’ Lantas dijawab dengan agak gementar, ‘Isteriku sangat keras kepala! Sudah diberi nasihat dia tetap begitu juga,jadi aku pukul lah dia.’‘Aku tidak menanyakan alasanmu,’ sahut Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam,.‘Aku menanyakan mengapa engkau memukul teman tidurmu dan ibu kepada anak-anakmu?’

6. Pernah baginda bersabda,’sebai k-baik lelaki adalah yang paling baik, kasih dan lemah lembut terhadap isterinya.’ Prihatin,sabar dan rendah hati baginda dalam menjadi ketua keluarga langsung tidak sedikitpun menurunkan kedudukannya sebagai pemimpin umat..

7. Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala dan rasa kehambaan yang sudah melekat dalam diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam menolak sama sekali rasa kesombongan.

8. Seolah-olah anugerah kemuliaan dari ALLAH langsung tidak dijadikan sebab untuknya merasa lebih dari yang lain,ketika di depan ramai maupun dalam kesendiriannya.

9. Pintu Syurga telah terbuka seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih lagi berdiri di waktu-waktu sepi malam hari,terus-mene rus beribadah hinggakan pernah baginda terjatuh lantaran kakinya sudah bengkak-bengkak .

10. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemauan jiwanya yang tinggi.Bila ditanya oleh Sayidatina ‘Aisyah,‘Ya Rasulullah,
bukankah engaku telah dijamin Syurga? Mengapa engkau masih bersusah payah begini?’ Jawab baginda dengan lunak,‘Ya ‘Aisyah,apakah aku tak boleh menjadi hamba-Nya yang bersyukur..

Kelompok Sosial


    A.    Penegrtian  Kelompok  Sosial

Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.

Ciri-ciri Kelompok Sosial

Kriteria himpunan manusia dapat disebut kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto:
  • Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
  • Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.
  • Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat, misalnya: nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
  • Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  • Bersistem dan berproses.
     B. Macam kelompok sosial

Sekolah merupakan salah satu contoh kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
  • Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
  • Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
  • Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
  • Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
Klasifikasi Kelompok Sosial

Klasifikasi kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggota menurut Ferdinand Tonnies:
Paguyuban (gemeinschaft)
Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban :
  • Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota
  • Hubungan antar anggota bersifat informal
          Tipe paguyuban

·         Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.
·         Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
·         Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai politik berdasarkan agama

Patembayan (gesellschaft)
Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :
  • hubungan antaranggota bersifat formal
  • memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
  • memperhitungkan nilai guna (utilitarian)
  • lebih didasarkan pada kenyataan sosial
  • Contoh: ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik atau industri.
Faktor pembentuk

Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

Kedekatan

Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

Kesamaan

Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.

Pembentukan norma kelompok

Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.

Ilmu Pengertahuan dan Sosiologi


     A.   Pengertian ilmu pengetahuan

Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapatdibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya super makro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dansebagainya.

Klasifikasi ilmupengetahuan.
Contoh klasifikasi Ilmu Pengetahuan yang sederhana yaitu:
1. Ilmu dasar (basic Science) misalnya biologi yang bertujuan mendalami teori dan isi alam yang hidup.
2. Ilmu terapan (Applied Sciences) yang bertujuan untuk memanfaatkan ilmu guna memecahkan masalah praktis misalnya mekanisme dan teknologi pertanian.

B. Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. Selain itu, Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang  terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian – pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.

    C.    Objek Sosiologi

Objek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia :

a. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain disekelilingnya (misalnya, masyarakat)
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan ekelilingnya Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia Mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya

Kebutuhan-kebutuhan  yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:

a. Adanya populasi dan populasi replacement
b. Informasi
c. Energi
d. Materi
e. Sistem Komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistem organisasisosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan masyarakat terhadap ancaman - ancaman yang tertuju pada jiwa dan harta bendanya.

2013-03-15

Orang yang di doakan malaikat

::: INILAH ORANG-ORANG (PILIHAN) YANG DIDOAKAN OLEH PARA MALAIKAT :::

1. Orang yang Tidur dalam Keadaan Bersuci.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka Malaikat akan bersamanya didalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga Malaikat berdoa, 'Ya ALLAH, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci'.”
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2. Orang yang sedang Duduk Menunggu Waktu Shalat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para Malaikat akan mendoakannya,‘Ya ALLAH, ampunilah ia. Ya ALLAH, sayangilah ia’.”
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Shahih Muslim no. 469)

3. Orang-orang yang Berada di Shaf Barisan Depan di dalam Shalat Berjama'ah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat-NYA bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaf-shaf terdepan.”
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib radhiallahu 'anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

2013-03-14

Sistem Pemerintahan



Sistem Pemerintahaan

            Sistem pemeriua istilah, yakni ntahaan merupakan gabungan dari dua istilah, yakni “system” dan “pemerintaan”.“SIstem” adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian – bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhannya. Sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian – bagian yang akibatnya akan mempengaruhi keseluruhannya (Carl J. Friedrich)
            Sedangkan pengertian pemerintahan dapat diartikan dalam pengertian secara luas maupun sempit.
-          Dalam arti luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan – badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Negara
-          Dalam arti sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Negara.
Adapun system pemerintahaan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahaan. Komponen – komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif. Jadi, system pemerintahaan Negara menggambarkan adanya lembaga – lembaga Negara dan bekerjanya lembaga Negara dalam mencapai tujuan pemerintahan Negara yang bersangkutan.


KEKUASAAN NEGARA :

Pada dasarnya kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
·         Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan menjalankan undang – undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan dalam arti sempit. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh badan atau lembaga ksekutif (presiden, wakil presiden, MPR, DPR, DPD, dll)
·         Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan membuat atau membentuk undang – undang. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan legislatif (MPR, DPR)
·         Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang – undang. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan yudikatif (MK)


MACAM – MACAM SISTEM PEMERINTAHAN
A.    SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER

Sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah system dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat Perdana Menteri dan parlemenpun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
System parlemen telah terjadi sejak permulaan abad ke -18 di Inggris dengan perdana menteri pertama Sir Robert Walpol.System pemerintahan parlemen Merupakan system lanjutan dari bentuk negera monarki konstitusional.Dimana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi. Karena itu dalam system parlemen raja/ratu atau presiden kedudukannya adalah sebagai kepala
Eksekutif dalam system pemerintahan parlemen adalah cabinet. Cabinet terdiri dari cabinet dan perdana menteri dan menteri – menteri, bertanggung jawab sendiri atau bersama – sama terhadap parlemen.
Berbeda dengan system pemerintahan presidensial, system pemerintahan parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam system parlementer presiden hanya menjadi symbol Negara saja.
Pada system pemerintahan parlementer, hubungan antar eksekutif dan badan perwakilan sangat erat. Hal ini disebabkan karena adanya pertanggungjawaban para menteri terhadap para parlemen maka setiap cabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayaan dan suara yang terbanyak dari parlemen/ ini berarti kebijaksanaan pemerintah atau cabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.

1.      CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN

Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan beberapa ciri dari system pemerintahan parlemen, diantaranya adalah :
·         Raja/ratu atau presiden adalah sebagai kepala Negara.
·         Kepala Negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
·         Badan legislatif/parlemen adalah satu – satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
·         Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
·         Dalam system dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk cabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai polotik yang memenangkan pemilu.
·         Dalam system banyak partai, formatur cabinet harus membentuk cabinet secara koalisis, karena cabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.

2.      KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN

·         Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat.
·         Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
·         Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap cabinet sehingga cabinet menjadi berhati – hati dalam menjalankan pemerintah.

3.      KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMEN

·         Kedudukan badan eksekutif/cabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu – waktu cabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer.
·         Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau cabinet tak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu – waktu cabinet dapat bubar.
·         Cabinet dapat mengendalikan parlemen.
·         Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan – jabatan eksekutif.

B.     SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

Dalam system pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat.Adapun dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu – pembantunya yang akan memimpin departemen – departemen masing – masing dan mereka hanya bertanggung jawab kepad presiden. Karena pembentukan cabinet itu tak bergantung pada badan perwakilan rakyat atau tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri pun tak bisa dihentikan oleh parlemen/badan perwakilan.
System ini terdapat di Amerika Serikat yang mempertahankan ajaran Montesquieu, dimana kedudukan tiga kekuasaan Negara yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif , terpisah satu sama lain secara tajam dan saling menguji dan saling mengadakan pertimbangan (check and balance)

1.      CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

·         Penyelenggaraan Negara dilakukan oleh presiden
·         Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden
·         Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen
·         Presiden tak dapat membubarkan parlemen
·         Parlemen memiliki kekuasaan legislatif, dan menjabat sebagai lembaga perwakilan.
·         Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen/lembaga perwakilan.

2.      KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

·         Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen
·         Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
·         Penyusunan program kerja cabinet mudah disesuaikan pada jangka waktu masa jabatannya
·         Legislatf bukan tempat kaderisasi untuk jabatan – jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

3.      KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

·         Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislative sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
·         System pertanggung jawaban kurang jelas
·         Pembuatan keputusan atau kebijak public umumnya hasil tawar – menawar antar eksekutif dengan legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

C.    SISTEM PEMERINTAHAN REFERENDUM

Sebagai variasi atas kedua system pemerintahan parlemen dan presidensial adalah system pemerintahan referendum.Di Negara Swiss dimana tugas pembuat undang – undang berada dibawah pengawasan rakyat yang mempunyai hak pilih.Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk referendum yang terdiri dari referendum obligator dan fakultatif.Obligator jika persetujuan dari rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu peraturan undang – undang yang mengikat seluruhnya, karena dianggap sangat penting.Contoh referendum obligator adalah persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap pembuatan undang – undang dasar.Sedangkan referendum fakultatif dilakukan terhadap undang – undang biasa, karena dianggap kurang penting.Setelah undang – undang itu diumumkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

D.    SISTEM PEMERINTAHAN RI MENURUT UUD 1945

Pada hakekatnya UUD 1945 tak menganut system pemisahan kekuasaan (Trias Politica) sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, melainkan menganut system pembagian kekuasaan. Hal tersebut disebabkan :
·         UUD 1945 membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh satu orang organisasi / badan tertentu yang tidak boleh ada campur tangan
·         UUD 1945 tidak membatasi  kekuasaan itu menjadi 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 orang saja.
·         UUD 1945 tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kepada lembaga – lembaga Negara lainnya.

1.      POKOK SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

·         Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip ekonomi yang luas.
·         Bentuk pemerintahan adalah republic
·         Presiden adalah kepala Negara dan sekaligus kepala pemerintahan
·         Cabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
·         Parlemen terdiri dari 2 bagfian (bicameral), yaitu dewan perwakilan rakyat (DPR) dan dewan perwakilan daerah (DPD).
·         Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.yaitu peradilan tinggi dan peradilan negeri serta sebuah mahkamah konstitusi dan komisi yudisial.

2.      BEBERAPA VARIASI dari SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDEN RI

·         Presiden sewaktu – waktu dapat diberhenti oleh MPR atau usul DPR
·         Presiden dalam mengankat pejabat Negara perlu pertimbangan / persetujuan DPR
·         Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan / persetujuan DPR
·         Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang – undang dan hak budget (anggaran)

3.      PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN
No
Kategori
Indonesia
Amerika
Inggris
Cina
1
Bentuk Negara
Kesatuan dengan otonomi luas dengan 33 provinsi
Federal dengan 50 negara bagian dan 1 distrik
Kesatuan
Kesatuan dengan 23 provinsi
2
Bentuk Pemerintahan
Republik
Republik
Monarki konstitusional
Republic
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun
Presidensial untuk masa jabatan 4 tahun
Parlemen untuk masa jabatan 5 tahun
Presidensial dengan system komunis
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
Raja/ratu sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan
Presiden sebagai kepala Negara.presiden dan wakilnya dipilih oleh konggres rakyat nasional (National People Conggres)
5
Legislatif/Parlemen
Bicameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR
Bicameral, yaitu konggres yang terdiri atas Senat the House of Representatives
Bicameral, terdiri atas majelis tinggi (house of lord) dan majelis rendah (house of commons)
Unicameral, yaitu national people congress atau quangou renmin daibiao dahui untuk masa jabatan 5 tahun
6
Yudikatif
Mahkamah agung, badan peradilan, dibawahnya, mahkamah konsitusi dan komisi yudisial
Supreme Court, Us Courts of Appeal, Us District Courts, State and Country Courts
Supreme Courts of England, Wales & Northem Ireland`s Courts of Session and Courts of Justiciary
Supreme people`s courts, local people courts, special people`s courts



































Nama     : Dina Fadhillah Sundawati
Kelas     : 1EB26
Jurusan  : Akutansi


Sumber          :
1. Habibi Maksum dan H. Sulaeman S. B, Ekonomi IPS kelas 2, Erlangga, Jakarta, Hal 44 - 67
2. Nurhadi dan Suyanto, Ekonomi SMP kelas VIII, Erlangga, Jakarta, Hal 133 - 153