2013-04-02

Investasi dan Penanaman Modal


INVESTASI

Pengertian Investasi Menurut Para Ahli :
Ø  Menurut Jack Clark Francis (Francis, Jack C., Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang. 

Ø  Frank Reilly (Reilly, Frank, & Brown, Keith C., Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5)  mengatakan, investasi adalah komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, akan mampu memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan datang dengan: (1) waktu dana tersebut akan digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.

Berdasarkan definisi-definisi Investas di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan suatu bentuk pengorbanan kekayaan di masa sekarang untuk mendapatkan keuntungan di masa depan dengan tingkat resiko tertentu.
Jenis-jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut: (Bodie, Zvi, Alex Kane & Alan J. Marcus, Essentials of Investment, 2nd edition, Richard D. Irwin Inc, US, 1995, Hal. 3 )
  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) = Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya.
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) = Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu.

Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua cara:
1.    Investasi langsung (direct investing)
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.

2.    Investasi tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.

Resiko Investasi
Menurut para ahli, resiko investasi dapat diartikan sebagai :
  Ø  Jack Clark Francis (Francis, Jack C., Op.Cit., Hal. 12), resiko didefinisikan sebagai kesempatan/kemungkinan  
            timbulnya kerugian (risk is the chance/probability of loss).

  Ø  Elton dan Gruber (Elton, Edwin J. & Gruber, Martin J., Op.Cit., Hal. 46)  mendefinisikan resiko sebagai potensi    
            variasi dari hasil yang diharapkan di masa yang akan datang, sedangkan,

  Ø  Donald E. Fischer & Ronald J. Jordan (Fischer, Donald E. & Jordan, Ronald J., Security Analysis & Portfolio  
                Management, 6th edition, New Jersey: Prentice Hall, 1995, Hal. 65), resiko artinya ketidakpastian dalam   
            kemungkinan distribusi return.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa resiko investasi merupakan suatu kemungkinan yang terdiri dari berbagai faktor yang dapat menyebabkan tidak kembalinya dana yang diinvestasikan pada suatu instrumen investasi tertentu atau dengan kata lain, merupakan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian dalam suatu investasi.

Semua jenis investasi selalu punya resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, resiko selalu melekat pada tiap investasi besar atau kecil dan juga dapat dikatakan bahwa hasil yang tinggi resikonya juga tinggi sehingga diperlukan pemahaman atas resiko yang berkaitan dengan alternatif sarana investasi yang dapat terdiri dari resiko likuiditas, ketidakpastian hasil, kehilangan hasil, penurunan nilai investasi sampai resiko hilangnya modal investasi tersebut.

Jenis-jenis resiko

Jenis – jenis resiko yang umumnya dihadapi perusahaan dalam investasi yaitu: (Id., Hal. 70)
A. Business Risk (Resiko Bisnis)
     Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut.
     Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera
     konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
B.  Financial Risk (Resiko Finansial)
     Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan   
     struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
C.  Inflation Risk/Purchasing Power Risk (Resiko Inflasi/Penurunan Daya beli)
     Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi  
     peningkatan biaya hidup.
D. Interest Rate Risk (Resiko Suku Bunga)
     Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
E. Social Risk (Resiko Sosial)
     Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi   
     kebijakan pada suatu perusahaan.
G. Foreign Exchange Risk (Resiko Nilai Tukar)
     Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata  
     uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
H. Political Risk (Resiko Situasi Politik)
     Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan  

perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Jenis-jenis resiko di atas merupakan resiko yang tergabung baik dalam resiko tidak sistematis (unsystematic risk) dan resiko sistematis (systematic risk). Resiko yang tidak sistematis dapat dihilangkan melalui diversifikasi sedangkan resiko yang sistematis diakibatkan oleh faktor pasar yang mempengaruhi semua perusahaan dan tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi seperti suku bunga, perang, inflasi, kebijakan pemerintah, perubahan politik nasional maupun internasional. Oleh karena itu, investor (atau perusahaan) lebih memperhatikan resiko yang tidak dapat didiversifikasi yang mencerminkan kontribusi aktiva terhadap resiko portofolio.

Perhitungan kedua jenis resiko tersebut dapat dirumuskan dalam persamaan sebagai berikut:
Total Risk = Systematic Risk + Unsystematic Risk

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
1.      Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi  oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
2.       Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
3.      Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.

Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan Negara).

3 Manfaat Investasi Bagi Masa Depan
Dengan investasi, Anda akan bisa mengambil langkah antisipatif jika tiba-tiba ada hal tak terduga datang menjadi tembok penghalang mimpi

Anda pasti memiliki rencana-rencana dalam hidup ini. Bukan hanya rencana jangka pendek seperti akan memakai celana warna apa esok hari atau akan makan pasta saat malam hari, tapi juga rencana jangka panjang seperti kuliah S2 di umur 23 tahun, kemudian menikah dan memiliki anak sebelum umur 27 tahun.

Jika Anda pikir rencana-rencana tersebut mudah direalisasikan, keep going with it! Hanya saja, agar rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar, Anda pun harus menyiapkan sejumlah rencana pendukung. Dengan begitu, Anda akan bisa mengambil langkah antisipatif jika tiba-tiba ada hal tak terduga datang menjadi tembok penghalang mimpi. Maka diperlukan perencanaan dalam hidup ini, salah satunya dengan investasi. Salah satu manfaat investasi yaitu :

1. Mendorong untuk Hidup Hemat

Berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian adalah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan manfaat dari investasi seperti asuransi jiwa. Ketika mendaftarkan diri ke program asuransi jiwa, maka Anda perlu membayarkan premi yang sesuai dengan nominal yang telah disepakati sebelumnya.

Membayar premi memang terkesan membebani biaya hidup sehari-hari yang harus dipotong secara rutin. Namun, jika dilihat dari sisi lain, membayarkan premi adalah salah satu cara agar Anda bisa memiliki a brighter life di kemudian hari. Seperti peribahasa di atas, kita baru akan menikmati hasilnya kemudian.

2. Menjamin Kebahagiaan Keluarga Anda

Kini, membahagiakan keluarga menjadi prioritas utama dalam hidup Anda. Membayarkan iuran sekolah anak dan mengajak mereka liburan bersama pasangan ke tempat favorit juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, Anda harus sehat agar bisa mewujudkan rencana tersebut. Apalagi, a brighter life bukan lagi hanya untuk saat ini dan diri sendiri, tapi sudah melibatkan keluarga dan masa depan mereka.

Namun, seperti yang kita ketahui, hal-hal tak terduga seperti penyakit kerap datang secara tiba-tiba bersamaan dengan keharusan membayar iuran sekolah anak dan mengajak berlibur ke tempat favorit. Karena itulah, menginvestasikan dana untuk mengikuti program asuransi jiwa dan asuransi pendidikan merupakan tindakan yang tepat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

3. Menghindari Jerat Utang

Godaan untuk bersifat konsumtif memang sulit dihindarkan. Apalagi hasrat untuk memiliki gadget seri terbaru, membeli barang-barang branded, hingga membeli tiket pesawat beserta hotel dan paket tur liburan ke tempat favorit semakin menggebu.

Mungkin, menggunakan kartu kredit bisa menjadi salah satu solusi memuaskan hasrat konsumtif tersebut. Tinggal gesek, apa yang Anda inginkan pun sudah bisa dimiliki. Namun sayang, saking seringnya menggesek, Anda pun terkadang jadi sering lepas kontrol.
Akhirnya, pada bulan berikutnya – tepatnya saat tagihan datang, Anda pun jadi kebingungan mencari cara membayar tagihan kartu kredit yang jauh melampaui kemampuan finansial saat itu.

Berbagai gagasan pun muncul. Mulai dari meminjam uang di bankhingga sanak keluarga. Padahal, jika sebelumnya sudah menginvestasikan sebagian dari pendapatan Anda secara rutin tiap bulan dalam bentuk tabungan atau asuransi, investasi tersebut pun dapat digunakan untuk mengatasi masalah satu ini.

Penanaman Modal
Penanaman Modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.

Macam-macam Penanaman Modal dan berbagai Bentuk Kerjasamanya

1.     Macam-macam penanaman modal
·         Dilihat dari segi sumber modalnya
o    Penanaman modal dalam negeri
o    Penanaman modal asing
·         Dilihat dari segi mekanisme modal
o    Penanaman modal langsung (direct investment)
o    Penanaman modal tidak langsung (indirect investment)
 Penjelasan :
  • Penanaman modal dalam negeri, penggunaan modal dalam negeri baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk menjalankan usaha berdasarkan UU no 6/1968 ttg PMDN. “modal dalam negeri adalah bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia termasuk hak-hak dan benda-benda, baik yang dimiliki oleh Negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisisli di Indonesia, yang disisihkan/disediakan untuk menjalankan usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh UU No. 1/1967 ttg PMA;
  • Penanaman modal asing: berdasarkan UU No.1/1967 PMA hanya meliputi PMA secara langsung (foreign direct investment/FDI) berdasarkan UU No. 1/1967 dan pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari investasi tersebut.
  • Penanaman modal langsung (direct-investment): penanaman modal yang modalya yang diinvestasikan secara langsung ke dalam bidang usaha tertentu. Modal tersebut dapat berupa uang, barang modal, know-how dan knowledge
  • Penanaman modal tidak langsung (indirect investment): penanaman modal yang modalnya diinvestasikan secara tidak langsung dengan melalui mekanisme/system investasi lain, seperti lembaga pasar modal.
        2.     Berbagai bentuk kerja samanya
·         Joint venture
·         Joint enterprise
·         Kontrak karya
·         Production sharing
·         Penanaman modal dengan disc rupiah
·         Penanaman modal dengan kredit investasi
·         Portofolio investment
Penjelasan : 
  • JOINT-VENTURE: kerja sama yang dilakukan modal asing dengan modal nasional yang semata-mata berdasarkan perjanjian/kontrak saja (contractual). Artinya tidak dibentuk badan hukum baru . misalnya perjanjian kerja sama antara Van Sickel associates. Inc (badan hukum yang berkedudukan di Delaware. USA) dengan PT. Kalimantan Plywood Factory (badan hukum di Indonesia) untuk secara bersama-sama mengolah kayu di Kalimantan selatan. Kerja sama ini disebut juga dengan contract of cooperation.
  • Corak/variasi dari joint –venture,
    • Techinical Assisstance: bentuk kerja sama yang dilakukan antara pihak modal asing dan nasional yang berkaitan dengan skill dan cara kerja/metode
    • Franchise and brand-use agreement: bentuk kerja sama yang digunakan apabila pemodal nasional ingin memproduksi barang yang telah mempunyai reputasi terkenal. Misal: coca-cola, Mc Donalds, Kentucky Fried Chicken dll
    • Management contract: bentuk kerja sama pemodal asing dan nasional yang berkaitan dengan pengelolaan management oleh pemodal asing terhadap perusahaan nasional : misal dalam menajemen perhotelan, manajemen rumah sakit, dll
    • Build, Operation, and Transfer (BOT): bentuk kerja sama antara suatu pihak, dimana objek perjanjian dibangun, dikelola/dioperasikan selama jangka waktu tertentu, kemudian setelah masa konsesi tersebut diserahkan/ditransfer kepada pemilik. Misal : pembangunan department store, hotel, jalan tol . dll
  • Joint Enterprise: kerja sama antara penanaman modal nasional dan penanaman modal asing dengan membentuk perusahaan atau badan hukum baru sesuai hukum Indonesia sebagaimana diisyaratkan dalam Ps 2 UU PMA
  • Joint enterprise lazimnya berupa PT, dengan modal berupa saham yang berasal dari modal dalam nilai rupiah dan dalam valuta asing
  • Bentuk kerja sama ini cukup diminati oleh para investor , mengingat
    • Setiap usaha di Indonesia membutuhkan rupiah untuk pembayaran harga-harga yang lebih murah dan mudah diperoleh, pembayaran gaji pegawai dan other costs dan allowances (PMA)
    • Investor asing tidak harus menanamkan modal dalam bentuk valuta asing dapat dalam bentuk mesin-mesin atau hasil prosuksi penanaman tersebut (PMA)
    • Dengan bekerja sama dengan pengusaha nasional. Maka investor asing dapat memperkecil risiko (PMA dan PMDN)

  • Kontrak karya : kerja sama antara modal asing dengan modal nasional dengan membentuk badan hukum Indonesia, dan badan hukum ini mengadakan perjanjian kerja sama dengan badan hukum lain yang menggunakan modal nasional. Hingga saat ini ,bentuk kerja sama ini baru terdapat dalam perjanjian kerja sama antara BUMN. Vontohnya : kontrak karya antara pertamina dengan PT. Caltex Pacifik Indonesia (PT.CPI merupakan anak perusahaan Caltex di USA)
    • Blok cepu – Pertamina v. ExxonMobilOil Indonesia
  • Production sharing : bentuk kerjasama, dimana pihak investor asing memberikan kredit kepada pihak nasional, dan pokok pinjaman dan bunganya dikembalikan dalam bentuk hasil produksi dari perusahaan ybs dan mewajibkan perusahaan nasional yersebut untuk mengekspor hasilnya ke Negara pemberi kredit
  • Penanaman Modal dengan DISC-RUPIAH (DISC: Debt Investment Convertion Scheme), bentuk kerja sama campuran antara kredit dengan penanaman modal. Pengembalian kredit dikonversi/diubah menjadi penanaman modal asing. Pelunasan utang yang semula diperhitungkan berdasarkan valuta asing , tetapi dibayar dengan rupiah . biasanya dilakukan untuk tagihan-tagihan kreditor asing yang tidak dijamin oleh pemerintah
  • Penanaman modal dengan kredit investasi: dalam praktik penanaman modal ini banyak dilakukan oleh para investor nasional untuk membiayai proyeknya yang ada di Indonesia. Awalnya berupa kredit investasi dari dana-dana luar negeri, menjadi model nasional melalui joint-venture. Prosesnya agak berbelit.
  • Portofolio investment: investasi yang dilakukan melalui pembelian saham baik melalui pasar modal maupun melalui penempatan modal pihak ketiga dalam perusahaan. Bentuk kerja sama ini dalam praktik telah lama dan lazim dilakukan oleh investor keturunan cina.
    • Pada masa lampau (dan kini) generasi muda keturunan cina yang lahir di Indonesia menjadi WNI, sedangkan generasi tua tetap mempertahankan warganegara asingnya berdasarkan PP 10/1959, yang boleh membuka perusahaan di Indonesia hanya WNI saja . jadi biasanya perusahaan yang dimiliki oleh generasi tua tadi “dimiliki” secara notariil hanya oleh generasi yang berstatus WNI saja, bahkan smapai pada penempatan posisi pimpinan dan pengurus perusahaan tersebut harus WNI. Namun dalam kenyataan, pemegang saham sesungguhnya dan decision marker dari perusahaan tersebut adalah generasi tua tadi yang notabene berkewarganegaraab asing (RRC, hongkong, singapur, Taiwan

Peran Penanaman Modal dalam Pembangunan Nasional

Tanpa disadari sepuluh tahun telah berlalu sejak perekonomian Indonesia yang tadinya dilanda krisis multi dimensional mengalami proses perubahannya menuju era reformasi guna mewujudkan cita-cita dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
         Proses inipun sekarang masih berlangsung dan menuntut pada para pelaku ekonomi dan pelaku politik untuk segera memperbaiki komitmen serta kinerjanya dalam merealisasikan cita-cita tersebut. 
Peranan penanaman modal dalam pembangunan nasional diantaranya adalah:

Ö Pembelajaran Dari Sukses Masa Lalu.
Marilah kita lihat sekilas prestasi masa lalu yang merupakan pembelajaran berharga dalam melaksanakan tata kelola perekonomian bangsa.   Masih ingat dibenak kita, perekonomian kita pernah mengalami masa-masa jayanya dengan laju pertumbuhan ekonomian rata-rata sekitar 7,5 persen.
          Pertumbuhan yang relatif tinggi ini didukung oleh berbagai faktor, meliputi antara lain:
(a) dukungan kebijakan deregulasi perdagangan dan investasi,
(b) iklim usaha yang kondusif untuk mempercepat laju kenaikkan investasi dan juga
(c) adanya kepercayaan dunia internasional pada para pelaku ekonomi domestik dalam melakukan berbagai bentuk kerjasama usaha patungan.

   Ö Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
   
   Ö Mempersiapkan Masa Depan
            Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan 
                  harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri Indonesia dalam menyongsong masa depannya. 
                  Harapan yang mereka sangat tunggu adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat 
                  tersedia dengan cukup dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam 
                  menggulirkan berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat mewujudkan  
                  cita-cita tersebut.


FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA

Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1.      mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2.      meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3.      membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.

Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
·         faktor eksternal dan
  • faktor internal.

Faktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1.      Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2.      Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3.      Langka sumber daya.
4.      Nilai mata uang menaik.
5.      Perubahan teknologi.

Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1.      Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2.      Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3.      Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4.      Laju pertumbuhan ekonomi
5.      Nilai mata uang yang menurun.


Nama     : Dina Fadhillah Sundawati
Kelas     : 1EB26
Jurusan  : Akutansi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar